Syarat
Menjadi Agen Prudential Indonesia
1. Foto
copy KTP / SIM / Paspor yang masih berlaku.
2. Foto
berwarna ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 masing – masing sebanyak 3 lembar.
3. Foto
copy NPWP Pribadi (jika ada).
4. Foto
copy buku rekening bank atas nama pribadi. Ini syarat terpenting ya. Di
kemudian hari, ke rekening inilah Anda akan menerima komisi Anda .
5.
Mengisi formulir New Agent (bermaterai) dan kontrak (2 rangkap). Formulir dan
kontrak ini dipersiapkan oleh agent yang merekruit Anda.
6.
Mengikuti training Fast Start selama 3 hari berturut-turut atau 4 malam
berturut- turut. Training ini diadakan di Kantor Pusat Prudential di Jakarta,
atau di Kantor Agency masing-masing. Agent yang merekruit Anda akan
menginformasikan jadwal dan lokasi training Fast Start sesuai dengan pilihan
Anda (disesuaikan dengan jadwal kegiatan Anda dan domisili Anda tinggal).
7.
Lulus Ujian Fast Start di hari terakhir training Fast Start untuk mendapatkan
kode agent. Jika tidak lulus, maka Anda bisa mengulang ujiannya saja di
kemudian hari.
8.
Lulus Ujian AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) yang dilaksanakan secara
online maupun paper di lokasi terdekat dari tempat tinggal Anda. Agent yang
merekruit Anda akan berkoordinasi dengan Anda tentang jadwal dan lokasi serta
sistem online atau paper sesuai dengan pilihan Anda.
Perlu
dipertimbangkan, jarak antara kode agent Anda keluar dan Ujian AAJI maksimum
adalah 90 hari. Untuk itu jika kode agent sudah keluar, segeralah minta jadwal
Ujian AAJI di kota Anda pada agent yang merekrut Anda.
Bagaimana jika tidak lulus Ujian AAJI? Anda
bisa mendaftarnya lagi di jadwal yang akan datang untuk ikut Ujian Kembali.
9. Jika
Anda sudah lulus Ujian AAJI, maka Anda akan mendapatkan Kartu dan Sertifikat
Lisensi dari AAJI. Setelah itu Anda sudah resmi menjadi Servicing Agent
Prudential, dan sudah boleh untuk menjual polis kepada calon nasabah Anda.
Salam Sukses dan Selamat bergabung dengan
Keluarga Agen Prudential Indonesia…!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar